BAKERNAS
Badan Kerjasama Nasional
Kader-Kader & Simpatisan-Simpatisan
PDI Perjuangan di Mancanegara
PANDANGAN KADER & SIMPATISAN
PDI PERJUANGAN DI LUAR NEGERI
(4) Ketika kekuatan orde baru bersama-sama dengan sekutunya di MPR menginginkan agar MPR membuat TAP pembagian kekuasaan antara presiden dan wakil presiden, di mana ada sebagian kader-kader PDI Perjuangan di MPR dan DPR secara tidak sadar telah terpengaruh oleh opini tersebut, Ibu Megawati menyatakan bahwa TAP MPR demikian itu bertentangan dengan UUD '45, sehingga fraksi PDIP di MPR tidak mendukung rencana TAP MPR yang diinginkan oleh kekuatan orde baru dan sekutu-sekutu mereka tersebut. Meskipun TAP tersebut akan menambah kekuasaan dan wewenang Ibu Megawati sebagai wakil presiden.
(5) Sikap PDI Perjuangan dalam kasus Bulogate dan Bruneigate yang menerima hasil Pansus, tetapi meminta agar pembuktian kedua masalah tersebut diserahkan kepada pengadilan, menunjukkan sikap konsisten menempuh jalur hukum yang di tunjukkan oleh Ibu Megawati selama ini telah dapat dipahami oleh fraksi PDI Perjuangan di DPR.
(6) Ibu Megawati dan PDI Perjuangan juga meminta kader, anggota dan simpatisan PDI Perjuangan menahan diri, tidak melakukan tindakan yang betentangan dengan hukum, serta menjaga ketenangan di kalangan masyarakat.
(7) Setelah terdesak oleh hasil Pansus DPR, presiden yang selama ini beberapa kali melakukan lobi dan kompromi dengan kekuatan orde baru dan sekutu-sekutunya, beberapa hari yang lalu menyatakan akan mempercepat jalannya reformasi dan tidak akan melakukan kompromi-kompromi lagi dengan kekuatan orde baru. Pernyataan presiden ini, secara tidak langsung mengakui kesalahan beliau (pemerintah) yang berkompromi dengan orde baru dan menunjukkan tepatnya sikap PDI Perjuangan yang selama ini ditunjukkan oleh Ibu Megawati sebagai wakil presiden dan kedua mantan menteri PDI Perjuangan Drs. Kwik Kian Gie dan Laksamana Sukardi dimana kedua menteri PDI Perjuangan tersebut diberhentikan oleh presiden justru karena tidak mau melakukan kompromi yang merugikan rakyat dengan sisa-sisa kekuatan orde baru.
(8) Masalah turun tidaknya presiden Gus Dur dari jabatan, harus dilihat dari sudut konstitusi kita. Kita hendaknya bersama-sama menjaga agar konstitusi dan hukum di tegakkan tanpa pandang kedudukan, karena hukum itu harus berlaku bagi setiap warganegara tanpa kecuali. Bersamaan dengan itu, kita juga harus menentang suatu rekayasa politik yang menyimpang dari konstitusi dan undang-undang dasar demi mencapai ambisi perorangan maupun golongan tertentu. Sikap demikian inilah yang telah ditunjukkan oleh PDI Perjuangan akhir-akhir ini.
(9) Kami percaya bahwa dalam menghadapi situasi pelik akhir-akhir ini, PDI Perjuangan di bawah pimpinan Ibu Megawati akan dapat mengatasinya dengan baik, menghindari jebakan kekuatan status-quo yang berusaha menurunkan presiden Abdurrahman Wahid dan menaikkan Ibu Megawati ke jabatan presiden secara inkonstitusional, untuk akhirnya di-diskreditkan dalam pemilu tahun 2004, sehingga terbuka kemungkinan restorasi kekuatan orde baru. Saat ini, hanya persatuan PDI Perjuangan dengan PKB dan partai-partai reformis lainnya bersama-sama rakyat Indonesia saja yang dapat mencegah usaha restorasi kekuatan status-quo ini.
(c) 2001 Webmaster