X URL :

INIKAH FAKTA SUPERSEMAR ITU?



INSTRUKSI PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/ PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/ MANDATARIS MPRS

No. : 2/3/Tahun 1966

1. Demi kelantjaran pelaksanaan Surat Perintah P.J.. Presiden/panglima Tertinggi Angatan Bersendjata Republik Indonesia/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS kepada Letnan Djenderal Soeharto Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 11 maret 1966 dan berhubung dengan telah diambilnja beberapa tindakan dalam rangka mengamankan djalannja Pemerintahan dan Revolusi Indonesia.

2. Mengingat bahwa pada hari-hari achir ini ada Sekolah-sekolah/Universitas-universitas jang mengehntikan peladjaran/kuliah untuk sementara, baik oleh karena Perintah dari jang berwadjib maupun oleh kebidjaksanaan sendiri berhubung dengan keadaan.

3. Mengingat pula bahwa pendidikan adalah bagian mutlak penting dari Nation Building & Character Building bangsa kita.

4. Dengan ini diinstruksikan/diserukan kepada semua pimpinan Sekolah-sekolah/Universitas-universitas/Perguruan-Perguruan Tinggi tsb., untuk membuka/memulai kembali peladjaran/kuliah seperti biasa.

Dengan demikian pendidikan anak-anak kita dapat dilantjarkan kembali dan mengedjar ketinggalan akibat hari-hari dihentikan peladjaran/kuliah selama ini.

5. Kepada PEPELRADA-PEPELRADA/Instansi-instansi Pemerintah setempat jang berwenang diinsruksikan untuk membantu/mengawasi terlaksananja Instruksi/Seruan ini dengan sebaik-baiknja.

6. Selesai.

Dikeluarkan di : DJAKARTA
Pada tanggal : 18 Maret 1966

PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/ PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/ MANDATARIS MPRS

atas nama beliau,
SOEHARTO
LETNAN DJENDERAL TNI

Selanjutnya >>


(c) 2000 - 2002 compiled by [email protected]