PBHI desak pemutusan matarantai Orba
Selasa, 19/9/2000, 15:28 WIB
satunet.com -
Ketua PBHI Hendardi mengusulkan agar pergantian di tubuh TNI/Polri, menyusul aksi-aksi teror, sebaiknya dilakukan secara komprehensif.
"Jadi tidak Kapolri saja, tapi juga Panglima TNI, Kasad, dan pimpinan bagian intelijen. Ini dilakukan karena mereka merupakan pihak yang harus bertanggungjawab atas berbagai tindak kekerasan maupun peledakan bom akhir-akhir ini," ujar Hendardi ketika ditemui wartawan di kantor PBHI, Selasa.
Ia juga mengingatkan bahwa tindak kekerasan akhir-akhir ini sangat berkaitan dengan kekuatan Orde Baru. "Oleh karena itu pemerintah sebaiknya mengambil kebijakan mempensiunkan secara dini para perwira tinggi mulai dari Brigjen, TNI maupun Polri, yang otomatis merupakan aparat yang pernah mengabdi kepada Orba," ujarnya.
Hal ini merupakan upaya memutus mata rantai pengaruh Orba di pemerintahan, sehingga pemerintah maupun aparat keamanan bisa secara leluasa melakukan penyidikan menanggapi berbagai aksi kekerasan ini, ujarnya.
Persoalannya sampai saat ini, demikian Hendardi, pemerintah Gus Dur tidak memutus mata rantai kekuatan Orba
Ia juga menilai pencopotan Roesdihardjo sebagai Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. "Jadi kalau kalangan DPR mempersoalkan adanya TAP MPR No. VII/2000 dan menyebutkan penggantian itu tidak sah, hal ini sangat tidak masuk akal," ujarnya. "Kepala negara mempunyai wewenang untuk memberhentikan bawahannya."
Ia menilai penyusunan TAP itu dilakukan sangat emosional, dan hanya membuat kerancuan dalam tatanan ketatanegaraan. "Di manapun, di negara demokrasi, kepolisian ada di bahwa kekuasan eksekutif. Jadi DPR tidak berwenang mencampuri keputusan yang diambil oleh Presiden," kata Hendardi.***
Back
Forward