URL:
'Bom' Gus Dur Buat Tommy (6)
Mengkaji Tanggung Jawab Polisi
Reporter: Blontank Poer
detikcom - Jakarta, Perkembangan penyelidikan bom di Kejaksaan Agung, 4 Juli lalu dan pemboman Kedutaan Besar Fiipina di Jl. Imam Bonjol, Jakarta, 1 Agustus lalu yang tak kunjung menuai hasil dikhawatirkan terulang lagi dalam penanganan pemboman gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), 13 September, pekan lalu. Selain lamban, polisi dinilai tidak sanggup menuntaskan sejumlah kasus tersebut, termasuk beberapa kasus serupa di Medan.
"Apa pun alasannya, sebagai penanggung jawab masalah keamanan, polisi harus bertanggung jawab atas semua kewajibannya. Kalau tidak mampu, Kapolri harus mengundurkan diri atau diganti," ujar Teten Masduki, pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam sebuah jumpa pers menyikapi kasus pemboman Gedung BEJ di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Jumat (15/9/2000) siang.
Bersama Wakil Sekjen PAN Bara Hasibuan, Ketua KPP PRD Budiman Sudjatmiko, Direktur PBHI Hendardi dan Wimar Witoelar, mereka mendesak agar Kapolri Jenderal Polisi Rusdihardjo bertanggung jawab atas amburadulnya kinerja aparatnya. "Pekerjaan mereka harus dipertanggungjawabkan kepada publik juga. Jangan seperti sekarang, mereka bebas penilaian," ujar Bara kepada detikcom.
"Wajar kalau polisi harus dimintai pertanggungjawabannya, seberapa jauh mereka sudah melakukan penyelesaian dan pengungkapan bom Kejagung, (kedubes) Filipina. Apalagi, katanya melibatkan luar negeri segala," ujar anggota Komisi I DPR, Hj. Aisyah Aminy kepada detikcom.
Menurut anggota komisi yang membidangi masalah pemerintahan itu, lambannya polisi menangani berbagai kasus akan membuat kekhawatiran masyarakat terhadap jaminan keamanan dan keselamatan semakin tidak menentu. "Seberapa jauh sih kemampuan intelijennya. Kalau memang tidak mampu, lalu langkah apa yang harus ditempuh," ujar politisi asal Partai Persatuan Pembangunan itu.
Anggota Komisi I asal PDI Perjuangan, Permadi SH, memberi jaminan akan segera memanggil Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala Badan Koordinasi Intelijen Nasional (Bakin). "Sekarang, kami sudah mencoba menyusun jadwal. Cuma, sekarang ini DPR selalu terlambat dalam menyusun jadwal," ujar Permadi ketika ditemui Muchus Budi Rahayu dari detikcom seusai dialog interaktif di Solo, Minggu (17/9/2000) malam.
"Saya mohon maaf, tapi kita berusaha keras untuk mengungkapnya," ujar Kapolri Rusdihardjo ketika ditanyakan apakah ledakan demi ledakan bom itu sebagai ejekan kepada lembaga yang dipimpinnya, beberapa saat setelah pemboman BEJ, Rabu (13/9/2000). Rusdihardjo bahkan menyebut pihaknya tidak boleh emosi dalam menanggapi sinisme masyarakat seperti itu.
Rusdihardjo bahkan sempat mengungkapkan kesulitannya dalam upaya mengungkap beberapa kasus pemboman belakangan ini dengan alasan, pelaku pemboman lebih profesional dari kasus pemboman terdahulu. "Kalau yang dulu-dulu, sifatnya amatiran," katanya kepada pers sesaat menjelang sidang kabinet di Bina Graha, Jakarta, Rabu pekan lalu.
Tapi, akankah Kapolri bisa dipaksa mundur lantaran gagal menyelesaikan kasus bom di berbagai tempat? "Kita tidak bisa memutuskan seperti itu. Kita harus mendengar alasannya secara langsung karena baik Polri maupun TNI punya intelijen. Kalau ada kekurangan dalam hal apa, kalau intelijennya lemah kenapa. Itu harus jelas dulu, harus kita lihat dulu hal itu akibat kelalaian atau ketidakmampuan baru menentukan langkahnya," ujar Aisyah.
Aisyah sendiri mengaku belum tahu persis kenapa aparat keamanan terkesan lamban dalam menangani beberapa kasus tersebut. Sebaliknya, ia justru tampak bingung dengan berbagai kejadian yang menyentak publik itu. "Kita ndak tahu, apakah ini persoalan intelijen yang kurang baik atau ada persoalan internal. Mungkin aparatnya terlibat sehingga tidak mampu diatasi," paparnya.
Kesulitan mengungkap kasus dan menjelaskannya secara terbuka kepada publik pun ternyata juga menjadi persoalan tersendiri bagi anggota legislatif yang hendak bersaksi kepada pemilihnya. Pasalnya, untuk dengar pendapat dengan Bakin, misalnya, anggota DPR harus datang ke kantor intelijen negara itu. Keseluruhan hasil dengar pendapat pun, oleh Bakin dinyatakan off the record.
"Itulah yang kami sayangkan. Padahal, menurut saya, Bakin juga tidak memberikan jawaban lebih baik dari yang lain, baik dalam kasus uang palsu, Maluku, Aceh, dan sebagainya. Sementara, kita juga ingin tahu kenapa intel kita nggak mampu mendeteksi secara dini," ungkap Permadi.
Akhirnya, Teten, Bara, Wimar, Budiman, atau Hendardi dan sebagian besar masyarakat harus menerima kenyataan pahit ini: memiliki aparat keamanan yang tidak bisa berbuat banyak, tapi tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya berkaitan dengan kewajibannya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (diks)
Laporan Terkait:
'Bom' Gus Dur Buat Tommy (1)
Gus Dur Menantang Cendana
Bom Gus Dur Buat Tommy (2)
Dokumen Pegangan Gus Dur
'Bom' Gus Dur Buat Tommy (3)
Inilah Dokumen Pegangan Gus Dur
'Bom' Gus Dur Buat Tommy (4)
Pembela Cendana Kena Getahnya
'Bom' Gus Dur Buat Tommy (5)
Menyorot Kinerja Buruk Polisi
'Bom' Gus Dur buat Tommy (7)
Baagil Tekan Gus Dur dengan FPI
Back
Forward