BAKERNAS
Badan Kerjasama Nasional
Kader-Kader & Simpatisan-Simpatisan
PDI Perjuangan di Mancanegara
PANDANGAN KADER & SIMPATISAN
PDI PERJUANGAN DI LUAR NEGERI
Kepada Yth.
Ibu Megawati Sukarnoputri
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan
Jl. Pecenongan Raya 40
JAKARTA - PUSAT
INDONESIA
PANDANGAN KAMI YANG DI LUAR NEGERI
Merdeka !!!
Mancanegara, 15 Maret 2001
Salam sejahtera,
Kami para kader, anggota dan simpatisan PDI Perjuangan di luar negeri telah turut aktif berjuang dengan segala kemampuan yang kami miliki masing-masing untuk membantu perjuangan kita bersama dalam melaksanakan suatu gerakan reformasi di Indonesia tercinta agar sistem politik otoriter dan sistem ekonomi konglomerasi yang dijalankan oleh orde baru dapat di rubah menjadi sistem politik dan ekonomi yang demokratis sesuai dengan dasar negara kita, Pancasila.
Mengikuti dan mempelajari dengan seksama kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh PDI Perjuangan dibawah pimpinan Ketua Umum, Ibu Megawati Sukarnoputri, kami berpendapat, bahwa:
(1) Dalam menghadapi beberapa situasi pelik dimasa lalu dan juga sekarang ini, sikap konsisten menghormati hukum yang ditunjukkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati sangat menonjol. Ketika rezim orde baru yang didukung oleh pihak militer dan Golkar memecah-belah PDI dengan merekayasa apa yang disebut kongres Medan dan mendalangi serangan brutal terhadap kantor PDI yang menimbulkan korban jiwa, Ibu Megawati tetap berjuang menggugat kekejaman orde baru tersebut melalui jalur hukum.
(2) Setelah terpilih sebagai Wakil Presiden, Ibu Megawati tidak sedikitpun menggunakan kekuasaannya untuk di luar jalur hukum melakukan tuntutan atas kejahatan yang telah dilakukan oleh orde baru terhadap PDI Perjuangan tersebut diatas. Ibu Megawati menginginkan agar pengusutan terhadap kejahatan orde batu terhadap PDI Perjuangan tersebut, tetap di lakukan melalui jalur hukum.
(3) Pada waktu presiden Gus Dur memberhentikan dua menteri PDI Perjuangan (Drs. Kwik Kian Gie dan Laksamana Sukardi) yang tidak mau melakukan kompromi yang merugikan rakyat dengan kekuatan orde baru dan sekutu-sekutunya, Ibu Megawati dan PDI Perjuangan dengan jiwa besar menerima pemberhentian tersebut semata-mata karena menurut UUD '45 pembentukan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
(c) 2001 Webmaster