X URL

INIKAH FAKTA SUPERSEMAR ITU?



PENGUMUMAN No. 3

Dalam rangka pelaksanaan Surat Perintah Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/mandataris M.P.R.S., maka kepada Pemerintah daerah, baik ditingkat I, tingkat II, maupun Desa Pradja, dalam hal ini Sapta (Tri) Tunggal, Pantja Tunggal, Tjatur (Tri) Tunggal, supaja tetap memelihara kelantjaran pemerintahan didaerah masing-masing, terutama jag meliputi :

1. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum rakjat,

2. Penjelenggaraan kesedjahteraan rakjat, terutama pangan dan sandang rakjat.

Dengan tetap memupuk kewaspadaan rakjat, dalam rangka konfrontasi terhadap projek nekolim "Malaysia." Pangkal-tolak pengabdian kepada rakjat adalah penting, karena rakjat adalah tempat dari mana kita dilahirkan dan kepada siapa kita mengabdi.

Djakarta, 13 Maret 1966

PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S.

atas nama beliau,

SOEHARTO
LETNAN DJENDERAL TNI

Selanjutnya >>



(c) 2000 compiled by [email protected]