X URL :

INIKAH FAKTA SUPERSEMAR ITU?



PENGUMUMAN No. 2

Berhubung dengan Pengumuman No. 1, dalam rangka pelaksanaan kewenangan berdasarkan Surat Perintah PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S. tertanggal 11 Maret 1966, maka diharapkan kepada seluruh Pengusaha, chususnja Pengusaha Nasional, baik dibidang produksi, distribusi, maupun djasa, untuk dengan keinsjafan membantu Pengamanan dan Penertiban kelantjaran ekonomi, minimal menghindarkan Rakjat dari kesulitan ekonomi sehari-hari, chusus dan terutama mengenai pangan dan sandang.

Hanja dengan bantuan Pengusaha-pengusaha ini, penderitaan Rakjat, dari mana kita dilahirkan dan untuknja kita mengabdi, minimal dapat dihindari, selandjutnja Keamanan serta Ketertiban Umum dapat terselenggara.

Semoga Tuhan melindungi dan meridhoi kita sekalian, seluruh Bangsa Indonesia, dibawah pimpinan PEMIMPIN BESAR REVOLUSI BUNG KARNO, oleh karena kita berada didjalan jang benar.

Djakarta, 12 Maret 1966

PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S.

atas nama beliau,

SOEHARTO
LETNAN DJENDERAL TNI

Selanjutnya >>


(c) 2000 - 2002 compiled by [email protected]