X URL :
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA No. 62 TAHUN 1966 KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENIMBANG : 1. bahwa untuk lebih meningkatkan dan mensukseskan pelaksanaan Dwikora, chususnja pengganjangan projek NEKOLIM "Malaysia" sesuai dengan situasi dan tingakt revolusi dewasa ini, perlu segera mengangkat Wakil Panglima Besar Komando Ganjang Malaysia (Wapangsar KOGAM); 2. bahwa agar supaja Wakil Panglima Besar Komando Ganjang malaysia tersebut diatas dapat menunaikan tugas kewadjibannja seefektif mungkin, perlu memberikan kedudukan Menteri kepadanja ; MENGINGAT : 1. Pasal 4 ajat 1 dan pasal 10 Undang-undang Dasar tahun 1945; 2. Keputusan Presiden No. 40 tahun 1966; MEMUTUSKAN : MENETAPKAN : PERTAMA : KEDUA : Ditetapkan di Djakarta SUKARNO
(c) 2000 - 2002 compiled by [email protected] |