X URL :

INIKAH FAKTA SUPERSEMAR ITU?



PENGUMUMAN KEPALA PUSPENAD

No. Sus/006/28-3-1966

Kepala Pusat Penerangan Angkaatn darat, Brigadir Djenderal TNI Ibnusubroto mengumumkan sbb;

I. Salah satu tugas jang dibebankan kepada Letnan Djenderal TNI Soeharto, Menteri/Panglima Angkatan Darat, seperti tertjantum dalam Surat Perintah Presiden/Pangti/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS tanggal 11 Maret 1966, adalah mendjamin keselamatan Pribadi Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, Bung Karno

II. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Men/Pangad Letnan Djenderal TNI Soeharto telah mengadakan musjawarah dengan Panglima-panglima Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Kepolisian, janga pada tanggal 22 Maret 1966 telah menghasilkan mengeluarkan suatu Keputusan bersama No. 6/3/1966 dari keempat Menteri Panglima Angkatan, jang masing-masing ditanda-tangani oleh Men/Pangad Letnan Djenderal TNI Soeharto, Men/Pangal Laksamana Muda Laut Moeljadi, men/Pangau care-taker Komodor Udara Roesmin Nurjadin dan Men/Pangak Komisaris Djenderal Sutjipto Judodihardjo.

III. Dalam keputusan bersama tersebut keempat Menteri Panglima Angkatan berpendapat, bahwa tugas mendjamin keselamatan Pribadi Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS jang kini dibebankan kepada Kesatuan Chusus/Resimen Tjakrabirawa, sementara sambil menunggu tersusunnja Kesatuan pengawalan jang baru, perlu diserahkan kepada Angkatan Darat. Djuga keempat Menteri Panglima Angkatan bersepakat untuk menarik kembali semua anggauta Angkatan jang ditugaskan dalam resimen Tjakrabirawa setelah Angkatan darat menjatakan siap untuk melaksanakan tugas mendjamin keselamatan tersebut diatas.

Selandjutnya Menteri-menteri Panglima Angkatan Laut, Udara dan kepolisian telah bersepakat untuk dengan sepenuh hati membantu Angkatan Darat dalam pelaksanaan tugas pengamanan ini.

IV. Sebagai realisasi daripada Keputusan bersama keempat Menteri Panglima Angkatan itu, maka pada hari Senen pagi pada tanggal 28 Maret 1966 bertempat di lapangan appel Markas Besar Direktorat Polisi Militer, Djl. Merdeka Timur Djakarta, telah dilakukan serah-terima tugas mendjamin keselamatan Pribadi Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi/MandatarisMPRS beserta keluarganja, dari Brigadir Djenderal TNI Moh. Sabur kepada Brigadir Djenderal TNI Soedirgo, Direktur Polisi Militer (DIRPOM).

V. Sebagai pelaksana dari tugas pengamanan tersebut, Dirpom telah menugaskan Bataljon Para Polisi Militer dengan Komandannja Letnan Kolonel CPM NORMAN SASONO.

VI. Karena tugas mendjamin keselamatan Pribadi Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/mandataris MPRS adalah kewadjiban dari seluruh Rakjat Indonesia jang progresif-revolusioner, maka TNI/Angkatan darat berkejakinan, bahwa dalam melaksanakan tugas mendjamin keselamatan inipun pasti mendapat dukungan dan bantuan sepenuhnja dari segenap lapisan dan golongan masjarakat jang progresif-revolusioner.

Selanjutnya >>


(c) 2000 - 2002 compiled by [email protected]