BAKERNAS
Badan Kerjasama Nasional
Kader-Kader & Simpatisan-Simpatisan
PDI Perjuangan di Mancanegara


PANDANGAN KADER & SIMPATISAN
PDI PERJUANGAN DI LUAR NEGERI



Lampiran 2
(lanjutan)

PEMBANGUNAN EKONOMI, KRISIS DAN REFORMASI DI INDONESIA

bantuan berupa saran mengenai kebijakan yang harus ditempuh dalam mengatasi krisis dan pinjaman dana yang diperlukan untuk itu. Perekonomian negara-negara yang terkena krisis tersebut, kecuali Indonesia dapat pulih kembali dengan cepat. Sebaliknya, krisis moneter di Indonesia malah berkembang menjadi krisis ekonomi menyeluruh, krisis politik dan krisis kepercayaan yang mendalam.

Dapatkah krisis ekonomi ini dianggap sebagai bukti bahwa kapitalisme yang berkembang di Asia Tenggara adalah kapitalisme semu atau kapitalisme rente ? Untuk kasus Indonesia saya anggap pandangan ini benar, bahkan ada yang menganggapnya sebagai "kapitalisme penjarahan". Untuk memahami hal ini baiklah kita lihat praktek pelaku-pelaku ekonomi di Indonesia dalam masa orde baru.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dibangun Atas Dasar Perampasan Hak-Hak Rakyat Atas Tanah, Sumber Daya Alam Dan Keuangan Negara Melalui KKN (Faktor Internal)

Berkurangnya pendapatan negara akibat merosotnya harga minyak pada tahun 1983 dan mendesaknya kebutuhan akan devisa untuk pembeayaan barang-barang impor, bunga serta cicilan hutang luarnegeri, memaksa pengambil kebijaksanaan ekonomi orde baru mengubah strategi pembangunan yang berorientasi kedalam menjadi berorientasi keluar. Perubahan ini dilakukan dengan melaksanakan liberalisasi perekonomian yang dikenal dengan nama de-regulasi dan de-birokratisasi; yang berisi mengurangi keterlibatan negara dan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada swasta dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Penguasa pusat orde baru yang sejak semula melaksanakan strategi pembangunan mengejar pertumbuhan ekonomi dan mengandalkan pemerataan melalui proses perembesan kebawah (trickle down effect) seperti yang dianjuran IMF dan Bank Dunia segera menggunakan kesempatan liberalisasi ekonomi yang berorientasi keluar untuk menempatkan usaha besar swasta sebagai sandaran pokok pembangunan. Segala upaya dan kemudahan diberikan oleh pemerintah kepada usaha besar swasta ini terutama yang menjadi milik birokrat dan kroni-kroninya. Dipupuk opini bahwa hanyalah usaha besar yang mempunyai kemampuan membangun industri-industri besar, menyerap teknologi dan manajemen modern dari luarnegeri untuk menghasilkan komoditas ekspor yang bisa menerobos pasar dunia. Seolah-olah langkah-langkah pemberian kemudahan kepada usaha besar tersebut sebagai langkah nasionalis dalam menghadapi persaingan global.

Untuk mempercepat pertumbuhan usaha besar, birokrat pusat mengeluarkan berbagai undang-undang dan peraturan yang memberi keleluasaan lebih besar kepada usaha besar untuk bisa menguasai/memonopoli sumber daya alam yang sebenarnya milik bersama (rakyat) serta untuk menggerogoti kekayaan negara melalui berbagai cara tak terpuji. Secara ringkas, praktek akumulasi kapital ini terjadi dengan cara-cara tersebut dibawah ini.

Perampasan Hak Milik Rakyat Atas Tanah

Hal ini terlihat nyata pada proyek perkebunan, kehutanan, pertambangan, perumahan, kawasan industri, lapangan golf, dan lain-lainnya yang menggunakan lahan yang luas. Izin perkebunan besar swasta kebanyakan diperoleh melalui kolusi pengusaha dengan

Sambungan


Back

Lanjutan



(c) 2001 Webmaster