BAKERNAS
Badan Kerjasama Nasional
Kader-Kader & Simpatisan-Simpatisan
PDI Perjuangan di Mancanegara


PANDANGAN KADER & SIMPATISAN
PDI PERJUANGAN DI LUAR NEGERI



Lampiran 2
(lanjutan)

PEMBANGUNAN EKONOMI, KRISIS DAN REFORMASI DI INDONESIA

Sampai kini pemerintah seperti rezim-rezim pendahulunya, yakni raja-raja, pemerintah kolonial dan nasional sekalipun, hanya menguntungkan kaum pengembang (developer) dan bukan rakyat pribumi. Rakyat pribumi, sepanjang sejarah hanya merupakan aborigines di Australia, Indian di Amerika. Singkatnya rakyat hanya dijajah, karena hak-hak dasar mereka tidak diakui, baik hak milik, hak akan tenaga sendiri, hak berpendapat dan seterusnya."(3)

Ada yang mengatakan bahwa keuntungan yang diperoleh pengusaha tersebut adalah berkat kewirausahaan mereka. Sudah barang tentu faktor kewirausahaan berperan dalam mengagas suatu usaha dan keuntungan dari usaha produktif tersebut wajar saja menjadi milik pengusaha perkebunan, pertambangan, perumahan, kawasan industri, lapangan golf dsbnya. Tetapi, kewirausahaan tidaklah mencakup peningkatan nilai tanah melalui kolusi, korupsi, penindasan, perampasan hak secara paksa seperti apa yang dilakukan selama ini.

Pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh proses pemindahan-paksa kekayaan negara dan rakyat ketangan pengusaha besar dan birokrat secara tidak wajar, tidak bisa lain berlangsung bersamaan dengan proses pemiskinan sebagian besar rakyat. Pertumbuhan ekonomi yang demikian inilah yang dimaksud sebagai "suatu khayalan besar, sesuatu yang "semu", sesuatu yang diperoleh dengan mengejar "rente".

Penggerogotan Kekayaan Negara Melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN telah menjadi salah satu tempat penjarahan kekayaan negara oleh penguasa dan kroni-kroni orde baru. Menurut laporan, pada tahap pertama tanggal 29 Desember 1998, Kantor Menneg Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN telah menemukan 167 proyek dilingkungan BUMN yang berindikasi KKN. Selanjutnya, 6 Juli 1999 ditemukan lagi 6 proyek dilingkungan BUMN yang berindikasi adanya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) . Untuk dapat melihat lebih jelas praktek-praktek penjarahan kekayaan negara ini, baiklah kita ambil beberapa contoh yang terjadi pada BUMN sebagai berikut:

Pertamina

Pertamina diharuskan membeli dan menjual minyak mentah melalui Perta Oil Marketing Ltd (milik Bob Hasan dan Tommy Suharto) dan Permindo Oil Trading (milik Sudwikatmono, Bambang Trihatmodjo, Indra Rukmana dll.) dengan komisi lebih dari 10% untuk perusahan tersebut dan telah berlangsung sejak tahun 1983. Akibatnya 2 tahun terakhir ini saja, Pertamina menderita kerugian US $ 99 juta (4). Juga pengadaan katalis untuk proyek Balongan dan additive untuk gasolin dan minyak diesel, pengangkutan ekspor LNG/LPG dan lain-lainnya.

Garuda dan Pelni

Praktek penjarahan di Garuda dan Pelni terlihat mulai dari pengadaan pesawat terbang dan kapal sampai kepada pengadaan suku cadang, menu/hidangan di pesawat dan kapal hingga pengadaan kertas toilet diatas pesawat/kapal.

Sambungan

__________

(3) Onghokham, "Kapital" & Politik (Kata Pengantar pada buku Kaum Kapitalis Asia Tenggara, Ruth McVey, editor)

(4) Bisnis Indonesia, 23 Oktober 1999


Back

Lanjutan



(c) 2001 Webmaster