BAKERNAS
Badan Kerjasama Nasional
Kader-Kader & Simpatisan-Simpatisan
PDI Perjuangan di Mancanegara
PANDANGAN KADER & SIMPATISAN
PDI PERJUANGAN DI LUAR NEGERI
Lampiran 2
(lanjutan)
PEMBANGUNAN EKONOMI, KRISIS DAN REFORMASI DI INDONESIA
Panitia Kerja (Pokja) Skandal Bank Bali DPR mensinyalir adanya keterlibatan konspirasi internasional dalam pengambil alihan Bank Bali oleh Standard Chartered Bank (Inggris) dan akan tetap berusaha menuntaskan kasus ini untuk mengetahui siapa orang-orang Indonesia yang berkolusi dengan pihak asing sehingga Bali yang merupakan bank swasta terbaik, setelah dijarah oleh birokrat pemerintahan Habibie, sekarang jatuh ketangan pihak asing dengan cara-cara yang tidak wajar (12).
Dana Asuransi, Dana Pensiun, Dana Reboisasi juga tidak luput dari penjarahan yang dilakukan oleh birokrat dan kroni-kroninya ini, baik yang berupa penjamin surat hutang konglomerat, maupun sebagai pinjaman tanpa bunga/berbunga rendah yang dinikmati oleh para konglomerat tersebut yang hingga kini sebagian besar belum dibayar/dikembalikan.
Praktek Monopoli dan Kartel Yang Merugikan Rakyat
Salah satu sebab krisis ekonomi Indonesia adalah banyaknya perusahaan tumbuh subur dalam lingkungan pasar yang terdistorsi oleh peraturan-peraturan birokrat yang hanya menguntungkan mereka dan kroni-kroninya serta sangat merugikan rakyat banyak seperti praktek monopoli dan kartel. (13)
Monopoli Perdagangan Tepung Terigu oleh PT. Bogasari Flour Mills Yang Ditunjuk Bulog
Perusahaan ini melakukan diversivikasi usaha ke hilir berupa produksi makanan instan yang berasal dari tepung terigu sebagai bahan bakunya. Mereka juga memonopoli pengangkutan gandum dari luarnegeri, sehingga praktis seluruh alur produksi gandum dari biji gandum sampai produk olahan tepung terigu dikuasai oleh Bogasari milik grup Salim dan anak-anak perusahaannya. Menurut survey beberapa peneliti, rakyat Indonesia membayar lebih mahal Rp 260,- untuk satu kilogram tepung terigu di Indonesia. Bisa dibayangkan berapa ratus milyar keuntungan tak wajar yang mereka peroleh dari lebih kurang 4 juta ton bisnis tepung terigu per tahun di Indonesia.
Penunjukkan BPPC sebagai Satu-satunya Pelaksana Tataniaga Cengkeh
Badan usaha yang dikuasai oleh Tommy Suharto ini memegang monopoli pembelian cengkeh melalui Koperasi Unit Desa (KUD) dengan harga yang ditetapkan sepihak oleh BPPC. Harga pembelian cengkeh oleh pabrik rokok sekitar Rp 10.000,- per kg, sedangkan KUD membeli dari petani hanya Rp 7.900,- per kg. Itupun para petani masih diakali dengan keharusan petani menyertakan modal Rp 4.000,- per kg kepada KUD dan Rp 1.900,- sebagai simpanan wajib petani dengan janji akan dikembalikan kepada petani bila BPPC telah menjual cengkeh tersebut kepada konsumen. Dengan demikian, petani hanya menerima hasil penjualan cengkeh saat transaksi jual beli berlangsung sebesar Rp 2000,- per kg. Simpanan wajib petani tersebut hingga saat ini baru sebagian yang dikembalikan, padahal BPPC sudah dibubarkan awal tahun 1998 yang lalu.
__________
(12) Tempo Interaktif, 13 Nopember 1999
(13) Majalah Mingguan GAMMA, 10 Oktober 1999
(c) 2001 Webmaster