(c) 2001 edited by , PNSABK and compiled by



Oh NASIB ….. SUPERSEMAR …..
SEMINAR SUPERSEMAR, Jakarta 8 Maret 2001


Halaman 1
Halaman 2
Halaman 3
Halaman 4
Halaman 5
Halaman 6
Halaman 7
Lampiran 01
Halaman 8
Halaman 9
Lampiran 02
Halaman 10
Lampiran 03
Halaman 11
Lampiran 04
Halaman 12
Lampiran 05
Halaman 13
Halaman 14
Halaman 15
Halaman 16
NAWAKSARA
Halaman 17
Halaman 18
Halaman 19
Halaman 20
Halaman 21
Halaman 22
Halaman 23
Pelengkap
Halaman 24
Halaman 25
Halaman 26









(Halaman 12)

LAMPIRAN 04


SALINAN NOTA PRIBADI PRES. SOEKARNO KEPADA
Letjen TNI SOEHARTO,
PENGEMBAN SP 11 MARET 1966


NOTA PRIBADI
Dengan perantara
Sdr. M. HARDI S.H.

Jakarta, 7 Pebruari 1967.

Sdr. Jenderal Soeharto Yth.:

Bersama ini saya menyampaikan suatu rancangan naskah yang saya sudah setujui. Jika Saudara pada dasarnya dapat juga menyetujuinya, maka Insya Allah akan saya nyatakannya di depan Sidang Badan Pekerja MPRS, dimana saya dapat memberikan penjelasan singkat untuk ikut meredakan situasi yang gawat dewasa ini.

Untuk membicarakan segala sesuatu mengenai naskah tersebut, saya harap Saudara datang untuk menemui saya.

W a s s a l a m ,

Ttd,

SUKARNO.

Rancangan Rahasia

SURAT PENUGASAN MENGENAI
PIMPINAN PEMERINTAHAN SEHARI-HARI
KEPADA
PEMEGANG SURAT PERINTAH 11 MARET 1966

KAMI, Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI.

Setelah menyadari bahwa --- terlepas dari penilaian mengenai sebab-musababnya --- dikalangan masyarakat dan Bangsa Indonesia sejak beberapa waktu berlangsung situasi konflik yang menggawat, hingga dapat membahayakan keselamatan Nusa dan Bangsa Indonesia serta keselamatan Revolusi Pancasila;

Kemudian, setelah meyakini perlu adanya usaha yang harus diprakarsai oleh setiap Patriot Indonesia secara jujur dan ikhlas demi untuk memupuk kembali persatuan dan kesatuan di kalangan segenap kekuatan progresif revolusioner Pancasilais pada khususnya dan di kalangan Bangsa Indonesia pada umumnya dan demi untuk suksesnya Revolusi Pancasila;

Dengan mengingat :

a. Ketentuan-ketentuan dalam UUD 45 ;
b. Ketetapan No. IX/MPRS/1966 ;
c. Ketetapan No. XV/MPRS/1966 ;
d. Ketetapan No. XVIII/MPRS/1966 ;

dengan ini menugaskan khusus kepada Pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966, Jenderal Soeharto, untuk memegang Pimpinan Pemerintahan sehari-hari dengan dibantu oleh segenap Aparatur Pemerintah, khususnya Para Panglima ABRI.

Dalam rangka penunaian tugas termaksud di atas, dan dengan mengingat Ketentuan-ketentuan dalam UUD 45 serta Ketetapan-ketetapan MPRS yang bersangkutan, maka Presiden/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI memegang pimpinan kenegaraan dan menentukan garis-garis besar dari pimpinan Pemerintahan demi untuk menegakkan garis Revolusi Pancasila.

Dalam melaksanakan penugasan ini, maka pemegang Surat Perintah 11 Maret harus selalu mengadakan konsultasi yang erat dengan kami, sehingga wewenang dan tugas kewajiban sebagaimana terkandung dalam Ketetapan No. IX/MPRS/1966 dapat dilaksanakan dengan sempurna.

Kepada segenap Pemimpin Masyarakat, kepada segenap Aparatur Pemerintah serta kepada segenap lapisan masyarakat diperintahkan/diserukan agar memberikan bantuan yang sebesar-besarnya kepada Pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi Rakyat Indonesia serta Revolusi Pancasila.

Jakarta, 7 Pebruari 1967.

Presiden/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi A.B.R.I.,


SUKARNO





 

Back

Forward