Presiden Sukarno :
« Karena itulah, maka pimpinan yang saya berikan itu adalah pimpinan di segala bidang. Dan sesuai dengan pertanggungan-jawab saya terhadap MPRS, pimpinan itu terutama menyangkut garis-garis besarnya. Inipun adalah sesuai dan sejalan dengan kemurnian bunyi aksara dan jiwa UUD 1945, yang menugaskan kepada MPRS untuk menetapkan garis-garis besar haluan Negara. Saya tekankan garis-garis besarnya saja dari haluan Negara ».
NAWAKSARA dan PELENGKAPNYA
Pidato Pres. Sukarno pada SU MPRS ke-IV, 1966
Saudara-saudara sekalian,
Assalamu 'alaikum w.w.
I. RETRO-SPEKSI.
Dengan mengucap syukur alhamdulillah, maka pagi ini saya berada di muka Sidang Umum MPRS yang ke-IV. Sesuai dengan Ketetapan MPRS No. I/1960 yang memberikan kepada diri saya, Bung Karno, gelar Pemimpin Besar Revolusi dan kekuasaan penuh untuk melaksanakan TAP-TAP tersebut, maka Amanat saya hari ini saya ingin mengulangi lebih dulu apa yang pernah saya kemukakan dalam Amanat saya di muka Sidang Umum ke-II MPRS pada tanggal 15 Mei 1963 yang berjudul 'Amber Parama-Arta' tentang hal ini.
1. Pengertian Pemimpin Besar Revolusi
Dalam pidato saya, 'Ambeg Parama-Arta' itu, saya berkata, saya ulangi, saya berkata : 'MPRS telah memberikan KEKUASAAN PENUH kepada saya untuk melaksanakannya, dan dalam memberi kekuasaan penuh kepada saya itu, MPRS menamakan diri saya bukan saja Presiden, bukan saja Panglima Tertinggi Angkatan Perang, tetapi m e n g a n g k a t saya juga menjadi 'PEMIMPIN BESAR REVOLUSI INDONESIA'. Demikian saya katakana.
Saya menerima pengangkatan itu dengan sungguh rasa terharu, karena MPRS sebagai Perwakilan Rakyat yang tertinggi di dalam Republik Indonesia, menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa saya adalah 'Pemimpin Besar Revolusi Indonesia', yaitu: 'PEMIMPIN BESAR REVOLUSI RAKYAT INDONESIA'!
Dalam pada iru, saya sedar, bahwa hal ini bagi saya membawa konsekwensi yang amat berat!, oleh karena seperti Saudara-saudara juga mengetahui, PIMPINAN membawa pertanggungan-jawab yang amat berat sekali !
'Memimpin' adalah lebih berat daripada sekedar 'melaksanakan'. 'Memimpin adalah lebih berat daripada sekedar 'menyuruh melaksanakan'!
Saya sadar, l e b i h daripada yang sudah-sudah, setelah MPRS mengangkat saya menjadi Pemimpin Besar Revolusi, bahwa kewajiban saya adalah amat berat sekali, tetapi Insya Allah SWT saya terima pengangkatan sebagai Pemimpin Besar Revolusi itu dengan rasa tanggung-jawab yang setinggi-tingginya !
Saya Insya Allah, akan memberi p i m p i n a n kepada Indonesia, kepada Rakyat Indonesia, kepada Saudara-saudara sekalian, secara maksimal di bidang pertanggungan-jawab dan kemampuan saya. Moga-moga Tuhan Yang Maha Esa, Yang Maha Murah, Yang Maha Asih, selalu memberikan bantuan kepada saya secukup-cukupnya.
Sebaliknya, kepada MPRS dan kepada Rakyat Indonesia sendiri, hal inipun membawa konsekwensi ! Tempohari saya berkata, saya ulangi, tempohari saya berkata : 'Jikalau benar dan jikalau demikianlah Keputusan MPRS, yang saya diangkat menjadi Pemimpin Besar Revolusi Indonesia, Revolusi Rakyat Indonesia, maka saya mengharap daripada seluruh Rakyat, termasuk juga segenap Anggota MPRS, untuk selalu mengikuti, melaksanakan, menfi'ilkan segala apa yang saya berikan dalam pimpinan itu !
Pertanggungan-jawab yang MPRS sebagai Lembaga Tertinggi Republik Indonesia letakkan di atas pundak saya, adalah suatu pertanaggungan-jawab yang berat sekali, tetapi dengan ridla Allah SWT dan dengan bantuan s e l u r u h Rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya juga Saudara-saudara para Anggota MPRS sendiri, saya percaya, bahwa Insya Allah, apa yang digariskan oleh Pola Pembangunan itu dalam 8 tahun akan terlaksana !'