PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA *
J.M. Men/PANGAD, Letn. Djendr. Suharto,
1. Pada tanggal 11 Maret 1966, menghadap kepada saya sebagai utusan Men/PANGAD:
a. Menteri/May.Jen, - Basuki Rachmat
b. Menteri/Brig.Jen, - Moch. Jusuf
c. Panglima/Brig.Jen, - Amir Machmud
Mereka mengemukakan penjelasannya tentang kejadian-kejadian pada waktu diadakan sidang Kabinet Paripurna pada tgl. 11 Maret pada siang hari di Istana Negara di Jakarta.
Ditegaskan oleh para utusan Perwira Tinggi tadi, bahwa AD selalu dan tetap setia kepada Presiden/Pangti/ Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi, dan bahwa AD mampu untuk menjaga keselamatan beliau.
Diusulkan oleh ketiga Perwira Tinggi tadi, agar diberikan perintah khusus kepada Menteri PANGAD untuk menjaga keamanan, dan menegakkan kewibawaan dari Presiden/Pangti/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi serta menjamin keamanan, ketenangan dan kestabilan jalannya Pemerintahan dan Revolusi.
Diharap bahwa sesudahnya perintah ini dilaksanakan, tidak terulang lagi kejadian-kejadian, khususnya di Jakarta, yang sama sekali tidak menguntungkan jalannya Revolusi.
2. Berhubungan dengan laporan tsb. di atas, maka saya susun Panitia Perumus terdiri dari ketiga WAPERDAM dan ketiga Perwira Tinggi tadi. Surat Perintah saya, disampaikan kepada sdr. oleh ketiga Perwira Tinggi, dengan penjelasan tepat dan tegas tentang apa yang saya maksudkan dengan Surat Perintah saya itu.
3. Sesudahnya saya mengetahui tentang Surat Perintah Harian sdr. no I dan no. II, tanggal 12 Maret 1966, maka saya panggil ketiga Perwira Tinggi untuk meminta pertanggungan jawab mereka tentang penyampaiannya kepada sdr. tentang Surat Perintah saya .
4. Mereka menjawab, bahwa apa yang saya kehendaki dan maksudkan dengan Surat Perintah tadi sudah secara lengkap dan jelas disampaikan kepada sdr. dengan ditambah beberapa usul rencana pelaksanaan teknis.
______________
* Sumber : Mayjen (Purn) TNI Moersid.