Demikianlah Saudara-saudara sekalian beberapa kutipan daripada Amanat saya 'Amber Parama-Arta'. Dari Amanat 'Ambeg Parama-Arta' tersebut, dapatlah Saudara ketahui, bagaimana visi serta interpretasi saya tentang predikat Pemimpin Besar Revolusi yang Saudara-saudara sendiri berikan kepada saya.
Saya menginsyafi, bahwa predikat itu adalah sekedar gelar, tetapi sayapun - dan dengan saya semua kekuatan-kekuatan progresif revolusioner di dalam masyarakat kita yang tak pernah absen dalam kancahnya Revolusi kita ini - sayapun yakin seyakin-yakinnya, bahwa tiap Revolusi mensyarat- mutlak-kan adanya Pimpinan Nasional. Lebih-lebih lagi Revolusi nasional kita yang multi kompleks sekarang ini, dan yang berhari depan Sosialisme Pancasila. Revolusi demikian tidak mungkin tanpa adanya pimpinan. Saya ulangi, Revolusi yang demikian tidak mungkin tanpa adanya pimpinan. Dan pimpinan itu jelas tercermin dalam tri-kesatuannya RE-SO-PIM, yaitu Revolusi, Sosialisme, Pimpinan Nasional.
2. Pengertian Mandataris MPRS
Karena itulah, maka pimpinan yang saya berikan itu adalah pimpinan disegala bidang. Dan sesuai dengan pertanggungan-jawab saya terhadap MPRS, pimpinan itu terutama menyangkut garis-garis besarnya. Inipun adalah sesuai dan sejalan dengan kemurnian bunyi aksara dan jiwa Undang-undang Dasar'45, yang menugaskan kepada MPRS untuk menetapkan garis-garis besar haluan Negara. Saya tekankan garis-garis besarnya saja dari haluan Negara. Adalah tidak sesuai dengan jiwa dan aksara kemurnian Undang-undang Dasar '45, apabila MPRS jatuh terpelanting kembali ke dalam alam demokrasi liberal, dengan beradu debat bertele-tele tentang garis-garis kecil, dimana masing-masing golongan beradu untuk memenangkan kepentingan-golongan dan mengalahkan kepentingan Nasional, kepentingan Rakyat banyak, kepentingan Revolusi kita !!
Pimpinan itupun saya dasarkan kepada jiwa Pancasila, yang telah kita pancarkan bersama dalam Manipol- Usdek sebagai garis-garis besar haluan Negara. Dan lebih-lebih mendalam lagi, maka saya telah mendasarkan pimpinan itu kepada Sabda Rasulullah SAW : 'Kamu sekalian adalah Pemimpin, dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungan-jawabnya tentang kepemimpinannya itu dihari kemudian'.
Saudara-saudara sekalian,
Itulah jiwa daripada pimpinan saya, seperti yang telah saya nyatakan dalam Amanat 'Ambeg Parama-Arta'. Dan Saudara-saudara telah membenarkan Amanat itu, terbukti dengan Ketetapan MPRS No. IV/1963, yang menjadikan Resopim dan Ambeg Parama Arta masing-masing sebagai pedoman pelaksanaan garis-garis besar haluan Negara, dan sebagai landasan kerja dalam melaksanakan Konsepsi Pembangunan seperti terkandung dalam Ketetapan MPRS No. I dan II tahun 1960.
3. Pengertian Presiden Seumur Hidup
Malahan dalam Sidang Umum MPRS ke II pada bulan Mei tahun 1963 itu Saudara-saudara sekalian telah menetapkan saya menjadi Presiden seumur hidup. Dan pada waktu itupun saya telah menjawab keputusan Saudara-saudara itu dengan kata-kata : 'Alangkah baiknya jikalau nanti MPR, yaitu MPR hasil pemilihan umum, masih meninjau soal ini kembali'. Dan sekarang inipun, sekarang inipun saya masih tetap berpendapat demikian !