(c) 2001 edited by , PNSABK and compiled by



NAWAKSARA dan PELENGKAPNYA
Pidato Presiden Soekarno pada SU MPRS ke IV/1966


Halaman 1
Halaman 2
Halaman 3
Halaman 4
Halaman 5
Halaman 6
Halaman 7
Lampiran 01
Halaman 8
Halaman 9
Lampiran 02
Halaman 10
Lampiran 03
Halaman 11
Lampiran 04
Halaman 12
Lampiran 05
Halaman 13
Halaman 14
Halaman 15
Halaman 16
NAWAKSARA
Halaman 17
Halaman 18
Halaman 19
Halaman 20
Halaman 21
Halaman 22
Halaman 23
Pelengkap
Halaman 24
Halaman 25
Halaman 26







(Halaman 19)

LAMPIRAN 06


II. LANDASAN KERJA MELANJUTKAN PEMBANGUNAN

Kembali sekarang sebentar kepada Amanat 'Ambeg Parama Arta' tersebut tadi itu. Amanat itu kemudian disusul dengan Amanat saya 'Berdikari' pada pembukaan Sidang Umum MPRS ke III pada tanggal 11 April 1965, dimana dengan tegas saya tekankan tiga hal:

1. Trisakti

Pertama : bahwa Revolusi kita mengejar suatu Ide Besar, yakni melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat ; Amanat Penderitaan Rakyat seluruhnya, Amanat Penderitaan Rakyat seluruh Rakyat sebulat-bulatnya.

Kedua : bahwa Revolusi kita berjuang mengemban Amanat Penderitaan Rakyat itu dalam persatuan dan kesatuannya yang bulat-menyeluruh; dan hendakya jangan sampai watak Agung Revolusi kita diselewengkan sehingga mengalami dekadensi yang hanya mementingkan golongannya sendiri saja, atau hanya sebagian daripada Ampera itu saja !

Ketiga : bahwa kita dalam melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat itu tetap dan tegap berpijak dengan kokoh kuat atas landasan Trisakti, yaitu berdaulat dan bebas dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan, berdikari dalam ekonomi ; sekali lagi berdikari dalam ekonomi!!

Saya sangat gembira sekali, bahwa Amanat-amanat saya itu dulu, baik 'Ambeg Parama Arta', maupun 'Berdikari' telah Saudara-saudara tetapkan sebagai landasan kerja dan pedoman pelaksanaan Pembangunan Nasional Semesta Berencana untuk masa 3 tahun yang akan datang, yaitu sisa jangka waktu tahapan pertama mulai tahun 1966 s/d 1968 dengan landasan 'Berdiri di atas Kaki Sendiri' dalam ekonomi.

Ini berarti, bahwa Lembaga Tertinggi dalam Negara kita ini, Lembaga Tertinggi daripada Revolusi kita ini, Lembaga Negara Tertinggi yang menurut kemurnian jiwa dan aksaranya, UUD - Proklamasi kita adalah penjelmaan kedaulatan Rakyat, membenarkan Amanat-amanat saya itu. Dan tidak hanya membenar- kan saja, melainkan juga menjadikannya sebagai landasan kerja serta pedoman bagi kita semua, ya bagi Presiden/Mandataris MPRS/Perdana Menteri, ya bagi MPRS sendiri, ya bagi DPA, ya bagi DPR, ya bagi Kabinet, ya bagi parpol-parpol dan ormas-ormas, ya bagi ABRI, dan bagi seluruh Rakyat kita dari Sabang sampai Merauke, dalam mengemban bersama Amanat Penderitaan Rakyat.

Memang, di dalam situasi nasional dan internasional dewasa ini, maka Trisakti kita, yaitu berdaulat dan bebas dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan, berdikari di bidang ekonomi, adalah senjata yang paling ampuh di tangan seluruh rakyat kita, di tangan prajurit-prajurit Revolusi kita, untuk menyelesaikan Revolusi Nasional kita yang maha dasyat sekarang ini.

2. Rencana Ekonomi Perjuangan

Saya tadi berkata, terutama prinsip Berdikari di bidang ekonomi! Sebab dalam keadaan perekonomian bagaimanapun sulitnya, saya ulangi, bagaimanapun sulitnya, saya minta jangan dilepaskan jiwa 'self-reliance' ini, jangan dilepaskan jiwa berdikari ini, jiwa percaya kepada kekuatan diri sendiri, jiwa self-help atau yang dinamakan jiwa berdikari. Karenanya, maka dalam melaksanakan Ketetapan- ketetapan MPRS no. V dan VI tahun 1965 yang lalu, saya telah meminta Bappenas dengan bantuan dan kerjasama dengan Muppenas, untuk menyusun garis-garis lebih lanjut daripada Pola Ekonomi Perjuangan seperti yang telah saya canangkan dalam Amanat Berdikari tahun yang lalu itu.

Garis-garis Ekonomi Perjuangan tersebut telah selesai, dan saya lampirkan bersama ini Ikhtisar Tahunan tentang pelaksanaan Ketetapan MPRS No. II/MPR/1960. Didalamnya Saudara-saudara akan memperoleh gambaran tentang Strategi Umum Pembangunan 3 tahun 1966 - 1968, yaitu Prasyarat Pembangunan, dan pola Pembiayaan tahun 1966 s/d 1968 melalui Rencana Anggaran 3 tahun.



 

Back

Forward